Intervensi pemilu asing adalah upaya oleh pemerintah, secara terselubung atau terang-terangan, untuk mempengaruhi pemilihan umum di negara lain. Sebuah studi 2016 oleh Dov H. Levin menyimpulkan bahwa negara yang mengintervensi sebagian besar pemilihan asing adalah Amerika Serikat dengan 81 intervensi, diikuti oleh Rusia (termasuk Uni Soviet) dengan 36 intervensi dari 1946 hingga 2000. Pada Juli 2018, Perwakilan AS Ro Khanna memperkenalkan amandemen yang akan mencegah badan-badan intelijen AS menerima pendanaan yang dapat digunakan untuk ikut campur dalam pemilihan pemerintah asing. Amandeme…
Baca lebih lajutJadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.