Seorang hakim federal telah memutuskan bahwa pemerintahan Trump tidak dapat melarang Associated Press (AP) untuk menghadiri acara di Gedung Putih sebagai balasan atas keputusan editorialnya. Kasus ini berpusat pada penolakan AP untuk menyebut Teluk Meksiko sebagai 'Teluk Amerika,' istilah yang dilaporkan disukai oleh pemerintahan. Hakim yang diangkat oleh Trump memberikan injungsi yang mengharuskan Gedung Putih untuk mengembalikan akses AP ke acara pers, termasuk yang di Ruang Oval. Putusan ini dianggap sebagai kemenangan penting bagi kebebasan pers dan sebagai teguran terhadap upaya untuk mengontrol liputan media melalui pembatasan akses. Para ahli hukum mengatakan keputusan ini memperkuat perlindungan Amendemen Pertama bagi jurnalis yang meliput pemerintah federal.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.